 
		  
Apa itu MBG?
MBG (Makan Bergizi Gratis) adalah program prioritas nasional penyaluran makanan bergizi gratis dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kecerdasan anak-anak, mengatasi masalah gizi buruk dan stunting, serta mendukung pertumbuhan anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Tujuan Program MBG
Meningkatkan Gizi dan Kesehatan Anak dan Ibu; Menciptakan Generasi Cerdas dan Unggul; Mengatasi Masalah Gizi Buruk pada Anak; Mendukung Pembangunan Sumber Daya Manusia.
Manfaat dan Dampak MBG
Peningkatan Prestasi Akademik Anak; Pengurangan Kekurangan Gizi atau Stunting; Penciptaan Lapangan Kerja bagi UMKM; Penguatan Ekonomi Lokal (pelibatan petani, peternak, dll)
Sasaran Program MBG
Anak-anak (Terutama balita dan anak-anak usia sekolah) serta Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Untuk memastikan kesehatan ibu dan janin serta kualitas ASI yang mendukung tumbuh kembang bayi
MBG Kabupaten Bogor
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bogor resmi diselenggarakan serentak dimulai pada 6 Januari Tahun 2025. Pada awalnya sebanyak 39 sekolah dengan total 8.667 siswa menjadi penerima MBG dan terus diperluas cakupannya.
- Pembangunan Infrastruktur- Pemerintah Kabupaten Bogor sedang membangun 10 SPPG tahap awal dan menargetkan total 500 SPPG, dengan memanfaatkan gedung eks-kantor kecamatan dan puskesmas sebagai potensi lokasi. 
- Dukungan Anggaran- Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran untuk mendukung program MBG melalui APBD. 
- Dukungan Pangan Lokal- Program MBG di Kabupaten Bogor menggunakan produk pangan lokal yang bersumber dari petani lokal dan UMKM di Kabupaten Bogor. 
- Target Penerima Manfaat- Diharapkan satu juta siswa di Kabupaten Bogor akan merasakan manfaat dari program MBG. 
- Pengawasan dan Evaluasi- Pemkab Bogor membentuk Satgas MBG untuk menyinkronkan program pusat dan daerah serta melakukan pengawasan harian dan mingguan. 
- Sinergi Stakeholder- Terjadi sinergi antara Pemkab Bogor dengan Polri (melalui Polres Bogor) dan Kodim 0621 untuk menyukseskan program MBG. 
- Evaluasi Rutin- Pelaksanaan program MBG akan dievaluasi secara rutin, melibatkan berbagai dinas seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Diskominfo untuk mendukung transparansi pelaporan. 
Data Penyaluran Program MBG di Kabupaten Bogor
Kecamatan
SPPG
Kelompok Penerima
Siswa / Penerima
SMA & Sederajat
SekolahSMP & Sederajat
SekolahSD & Sederajat
SekolahTK / PAUD & Sederajat
SekolahRegulasi
Referensi Peraturan dan Petunjuk Teknis Terkait Program MBG
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional
Perpres ini mengatur mengenai pembentukan Badan Gizi Nasional yang merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Badan Gizi Nasional dipimpin oleh Kepala Badan, mempunyai tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional.
 
					  SOP Keamanan Pangan Siap Saji Program MBG
Berdasarkan pada Surat Kementerian Kesehatan Nomor KL.02.02/C.VI/93/2025 perihal SOP Keamanan Pangan Siap Saji Program pada MBG. Terdiri dari SOP MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), SOP MBG di sekolah dan SOP MBG di Puskesmas.
 
					  Pedoman MBG di Satuan Pendidikan
Diterbitkan Tahun 2024 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia.
 
					  Permohonan Pemenuhan Komitmen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Permohonan pemenuhan komitmen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) diajukan melalui sistem OSS.go.id dengan mengunggah dokumen persyaratan seperti surat permohonan, sertifikat pelatihan keamanan pangan, dan hasil uji laboratorium, kemudian menunggu verifikasi oleh Dinas Kesehatan atau KKP sebelum SLHS diterbitkan secara mandiri melalui sistem OSS
 
					  Formulir Ispeksi Kesehatan Lingkungan Untuk Restoran
Formulir inspeksi kesehatan lingkungan untuk usaha restoran sebagai syarat diterbitkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Restoran. Kriteria penilaian mencakup kebersihan, sanitasi, suhu penyimpanan, dan praktik pengolahan pangan yang baik. Penilaian dilakukan untuk memastikan kesehatan lingkungan terjaga.

Formulir Ispeksi Kesehatan Lingkungan Untuk Jasa Boga
Formulir inspeksi kesehatan lingkungan untuk usaha jasa boga atau katering sebagai syarat diterbitkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) jasa boga atau katering. Kriteria penilaian mencakup kebersihan, sanitasi, suhu penyimpanan, dan praktik pengolahan pangan yang baik. Penilaian dilakukan untuk memastikan kesehatan lingkungan terjaga.
 
					  Formulir Ispeksi Kesehatan Lingkungan Untuk Depot Air Minum
Formulir inspeksi kesehatan lingkungan untuk usaha Depot Air Minum sebagai syarat diterbitkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Depot Air Minum. Kriteria penilaian mencakup kebersihan, sanitasi, suhu penyimpanan, dan praktik pengolahan pangan yang baik. Penilaian dilakukan untuk memastikan kesehatan lingkungan terjaga.
 
					  Formulir Ispeksi Kesehatan Lingkungan Untuk Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) Tertentu
Formulir inspeksi kesehatan lingkungan untuk usaha Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) Tertent sebagai syarat diterbitkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) Tertent. Kriteria penilaian mencakup kebersihan, sanitasi, suhu penyimpanan, dan praktik pengolahan pangan yang baik. Penilaian dilakukan untuk memastikan kesehatan lingkungan terjaga.
 
					  Standar Harga Retribusi Penerbitan (SLHS) Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
 
					  FAQ
Frequently Asked Questions / Pertanyaan yang sering diajukan.
Kapan dan Bagaimana Pelaksanaan MBG di Sekolah?
MBG dilaksanakan setiap hari sekolah (Senin sampai Jumat/Sabtu), kecuali hari libur.
Berapa anggaran untuk satu porsi MBG dan apa saja menunya?
Anggaran untuk satu porsi MBG senilai Rp.10.000,- yang berisi kan Nasi, Lauk, Sayur, dan buah, tanpa susu. Ket: susu hanya diberikan untuk daerah-daerah yang dekat dengan sentra peternakan sapi perah, dan hanya diberikan 2-3 kali perminggu. Untuk daerah lain yang tidak dekat dengan sentra tersebut, kebutuhan kalsium dapat diganti dengan bahan pangan sumber kalsium lain dan proteinnya dapat diganti dari makanan berbahan tumbuhan.
Siapa yang menjamin kualitas dan keamanan makanan?
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan fasilitas untuk memastikan makanan bergizi diproduksi dan didistribusikan dibantu oleh Ahli Gizi yang ada di masing masing SPPG
Bagaimana menjamin kebersihan makanan dan kebersihan tempat makan?
Untuk kebersihan sudah terjamin, karena setiap SPPG telah melakukan prosedur yang mengutamakan higienitas mulai dari persiapan, pengolahan/produksi, pemorsian, hingga pendistribusian.
Bagaimana cara mendaftar sebagai mitra penyedia makanan dalam program MBG?
Melakukan pendaftaran melalui website mitra.bgn.go.id
Masuk Aplikasi
Masukan nama dan kata sandi anda untuk login.
 
				   
 
				  